Buku ini diperuntukkan sebagai sumber bacaan bagi
kalangan akademisi, mahasiswa Fakultas Hukum, khususnya
mahasiswa yang berada di semester awal untuk mengenal
dasar-dasar dan asas-asas hukum, para praktisi di bidang
hukum, dan masyarakat yang memiliki ketertarikan untuk
mempelajari pengantar hukum di Indonesia dengan segala
bentuk Hukum Positif (Ius Constitutum) yang berlaku dari
masa ke masa. Uraian substansi dalam buku ini disusun
sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara runtut dan
terangkum dalam 12 (dua belas) bab yang terdiri dari :
pengantar hukum Indonesia (Bab 1), Sejarah Tata Hukum
Indonesia (Bab 2), Sistem Hukum (Bab3), Penggolongan
Hukum (bab 4), Hukum Adat (Bab 5), Hukum Perdata (Bab 6),
Hukum Pidana (Bab 7), Hukum Tata Negara (Bab 8), Hukum
Administrasi Negara (Bab 9), Hukum Dagang (Bab 10),
Hukum Agraria (Bab 11), dan Hukum Internasional (Bab 12).