Perkembangan hukum internasional kontemporer memasuki era yang baru termasuk salah satu cabangnya yaitu Hukum Humaniter Internasional atau lebih dikenal dengan HHI. HHI dianggap bukan hanya sebagai hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan negara untuk urusan publik tetapi terkait hubungan hukum dalam melakukan konflik bersenjata. Perkembangan pesat terjadi bagi cabang-cabang ilmu hukum internasional. Demikian halnya, kehadiran HHI dilirik menjadi materi yang dipelajari di dalam perguruan tinggi hukum Indonesia. Sehingga kebutuhan akan bahan materi utama bagi pengajaran hukum HHI menjadi sangat dibutuhkan oleh seluruh mahasiswa-mahasiswi di Fakultas Hukum.