JUDUL BUKU : MANAJEMEN KOPRASI JASA KEUANGAN [KJK] BERBASIS SKKNI [Standar Kopetensi Kerja Nasional Indonesia].
Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia. Saat ini seperti yang kita ketahui peran koperasi mulai banyak tergantikan oleh fungsi lembaga keuangan lain. Bahkan seperti yang kita ketahui banyak generasi milenial yang mulai meninggalkan koperasi. Padahal koperasi dalam kegiatannya menjadi salah satu sektor yang banyak menyerap tenaga kerja di Indonesia. Jumlah koperasi yang banyak secara kuantitas saat ini tidak diimbangi dengan kualitas yang bagus. Oleh sebab itu dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan tersebut, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi dan juga bacaan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. Awal mula SKKNI dikembangkan melalui konsultasi dengan industri terkait, untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di tempat kerja. SKKNI digunakan terutama untuk merancang dan mengimplementasikan pelatihan kerja, melakukan asesmen (penilaian) keluaran pelatihan, serta asesmen tingkat keterampilan dan keahlian terkini yang dimiliki oleh seseorang, sementara itu SKKNI ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Hadirnya SKKNI-KJK (Koperasi Jasa Keuangan) tentunya akan meningkatkan kemampuan dan keahlian para pelaku koperasi, baik itu penggerak koperasi maupun orang atau SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkecimpung di Dunia Perkoperasian.