Buku ini membahas berbagai hal yang terkait dengan hukum perdata, mulai dari dasar pengertiannya, ruang lingkupnya, jenis-jenisnya, dan sebagainya. Buku ini penting dibaca oleh mahasiswa jurusan ilmu hukum maupun para akademisi ilmu hukum. Termasuk juga para praktisi hukum atau kalangan masyarakat umum yang tertarik akan dunia hukum.