Segera Terbit *****Korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu persoalan krusial dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Pengadaan publik yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan dan pembangunan justru kerap menjadi ruang rawan penyimpangan. Kompleksitas prosedur, lemahnya pengawasan, serta adanya konflik kepentingan membuka celah terjadinya praktik korupsi yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, kehadiran organisasi non-pemerintah atau Non-Governmental Organization (NGO) menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan partisipatif. NGO tidak hanya berperan sebagai pengkritik kebijakan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Buku ini berupaya mengkaji secara mendalam bagaimana tindakan kolektif NGO terbentuk, bagaimana strategi advokasi dijalankan, serta bagaimana koalisi masyarakat sipil bekerja dalam mengawal proses pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan.