Segera Terbit *****Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum (institutional trust) merupakan fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum dan stabilitas sosial dalam negara demokratis. Institutional trust mencerminkan keyakinan masyarakat terhadap kemampuan, integritas, dan efektivitas lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, tingkat institutional trust menjadi indikator utama legitimasi dan kredibilitas lembaga penegak hukum di mata publik. Namun, berbagai survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih berfluktuasi dan cenderung rendah, yang menandakan adanya kesenjangan antara ekspektasi masyarakat dan kualitas pelayanan keadilan yang dirasakan.