Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar yang wajib di ikuti oleh mahasiswa tingkat awal (semester 2) pada setiap fakultas hukum. Hukum Pidana merupakan mata kuliah dasar karena hukum pidana berfungsi memberikan pemahaman yang mendalam mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan definisi hukum pidana, hakekat hukum pidana materiil baik asas-asas hukum pidana, teori maupun ketentuan -ketentuan hukum pidana dalam KUHP termasuk juga penegakan hukumnya yang digunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum pidana yang timbul di masyarakat. Buku ini disusun dengan penyesuaian berdasarkan RPKPS (Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester) yang berlaku di Fakultas Hukum. Terlepas dari semua itu, Penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Meskipun Penulis sudah berusaha menggali dan mengungkapkan apa yang diketahui tentang ilmu hukum pidana, namun Penulis menyadari buku ini masih jauh dari sempurna oleh karenanya saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan. . Akhir kata Penulis berharap buku Hukum Pidana Dasar dapat memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa Fakultas Hukum khususnya dan masyarakat pada umumnya yang tertarik mempelajari hukum sehingga ilmu hukum pidana dapat diterapkan dalam kehidupan nyata sehari-hari berbaur dengan masyarakat dalam memberikan pencerahan hukum .